EXPRESI.co, KUTIM – Lembaga Pergerakan Rakyat Kutai Timur (PERAK) angkat bicara terkait beredarnya isu dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar yang menyeret Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan salah satu pengusaha.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar di tengah masyarakat yang dinilai belum memiliki dasar dan bukti yang jelas.
Ketua PERAK, Sabaruddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan diduga berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Isu tersebut merupakan kabar yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang jelas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya, di Sangatta, Rabu 1 April 2026.
PERAK juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berpotensi memicu persepsi negatif terhadap kepemimpinan daerah.
Menurutnya, penyebaran isu yang tidak terverifikasi dapat berdampak pada terganggunya kondusivitas di Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, PERAK menyatakan kepercayaan terhadap kepemimpinan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang dinilai tetap berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
PERAK juga menegaskan bahwa bupati telah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
Di sisi lain, PERAK meminta kepala daerah untuk tetap fokus menjalankan program pembangunan serta merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, PERAK turut menyampaikan sikap tegas dengan membuka kemungkinan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai sengaja menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Sabaruddin.
PERAK kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan