EXPRESI.co, BONTANG – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengumumkan pengangkatan 1.433 pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Dari total kuota tersebut, 1.078 formasi diperuntukkan bagi pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar, sedangkan 355 kuota lainnya untuk tenaga honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan penempatan kerja Non-ASN tetap menyesuaikan lokasi tugas masing-masing.
“Guru dan tenaga kependidikan akan diatur lebih lanjut oleh disdik. Sedangkan, tenaga kesehatan akan diatur lebih lanjut oleh dinkes,” ungkap Sudi saat dihubungi pada Sabtu (13/9/2025).
Bagi calon PPPK wajib mengisi daftar Riwayat hidup (DRH) melaui situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) pada 10–15 September 2025. Selain itu, Ada beberapa dokumen yang perlu diunggah yaitu berupa SKCK terbaru, surat keterangan sehat jasmani, ijazah, transkrip nilai, pas foto formal dengan latar merah, serta surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan.
Surat edaran yang mengikuti arahan Kementerian PAN-RB dan BKN ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Pemkot memastikan semua proses tahapan seleksi bersifat gratis.
Bagi yang tidak melengkapi dokumen akan dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri. Untuk informasi terbaru hanya diumumkan melalui website resmi BKPSDM Bontang.
“Bagi yang tidak melengkapi dokumen akan dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri,” tambah Sudi.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui website BKPSDM Bontang. (LABIB)

Tinggalkan Balasan