EXPRESI.co, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang mangkir dari kewajiban membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para karyawannya. Seruan ini disampaikannya dalam rangka mendukung keberlangsungan program Gratispol, inisiatif baru yang bertujuan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Kaltim.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” ujarnya, dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan media, akhir pekan lalu.
Program Gratispol dirancang sebagai solusi strategis agar tak ada lagi warga Kalimantan Timur yang terpinggirkan dari layanan medis akibat keterbatasan biaya atau status pekerjaan. Lewat program ini, Pemprov berkomitmen untuk memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi kelompok masyarakat non-formal yang belum terlindungi.
“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Jaya.
Dengan pendekatan yang inklusif, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mendorong kesadaran kolektif bahwa jaminan kesehatan adalah hak semua, bukan sekadar fasilitas tambahan. Pelaporan terhadap perusahaan nakal pun dianggap sebagai kontribusi penting masyarakat dalam membenahi sistem perlindungan sosial. (*)

Tinggalkan Balasan