EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dishub dan DKUMPP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Sabtu malam (13/9/2025).
Sebanyak tujuh pedagang kecil yang berjualan di trotoar harus angkat kaki setelah mendapat teguran dari aparat.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, beralasan tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa terganggu karena trotoar digunakan sebagai tempat berjualan.
“Tindakan kami hanya bersifat humanis, agar PKL bisa memahami mana lokasi untuk berjualan dan mana tempat untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Meski sebelumnya aparat gabungan mengklaim sudah melakukan sosialisasi agar trotoar digunakan untuk pejalan kaki. Namun, sebagian besar pedagang kecil memilih bertahan karena trotoar dianggap lokasi yang strategis untuk mencari nafkah.
Ahmad Yani menegaskan, bila peringatan tak diindahkan, Satpol PP akan mengambil langkah lebih keras. “Kalau sudah kami imbau namun masih belum peka, maka kami akan lakukan penertiban tegas,” katanya. (LABIB)

Tinggalkan Balasan