EXPRESI.co, BONTANG – Ledakan yang terjadi di pabrik 5 milik PT Pupuk Kaltim pada Sabtu, (23/7/2022) membuat warga sekitar perusahaan atau befferzone was-was.
Meskipun pihak perusahaan telah menyatakan bahwa insiden tersebut tidak menelan korban jiwa. Namun, warga yang bermukim di sekitar pabrik pupuk itu dilanda rasa cemas.
Selain suara ledakan yang mengagetkan, mereka juga khawatir soal kemungkinan asap yang mengepul akibat ledakan mengandung zat beracun.
Firman salah satu warga yang bermukim Kelurahan Guntung, mengatakan jika dirinya mendengar dengan jelas suara ledakan, dan sesaat kemudian dirinya mencium bau menyengat.
“Iyya dengar suara ledakan, tapi gak tau itu ledakannya dimana. Ada juga saya cium bau menyengat, tapi mungkin karena hujan baunya cepat hilang,” katanya saat ditemui dirumahnya, sore tadi.
Senada, warga Guntung lainnya Andika mengungkapkan kekhawatirannya usai insiden ledakan tersebut.
Dia mengaku cemas lantaran usai mendengar ledakan, lingkungan sekitar rumahnya sempat terlihat asap yang mengepul.
Kecemasannya bertambah setalah mendengar kabar bahwa asap yang keluar akibat ledakan itu mengandung zat beracun.
“Khawatir mas, karena tadi sempat kelihatan ada asap. Ada juga kita dengar kalau asapnya itu beracun,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada lembaga yang berwenang mengkonfirmasi terkait kualitas udara Kota Bontang pasca ledakan tersebut terjadi.
Begitu juga dengan papan sarana indeks pencemar udara (ISPU) yang berada di Jalan Ex Pupuk Raya sekitar Bundaran Sintuk tidak menyalah.
Dari pantauan media ini, sekira pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 alat pendeteksi kualitas udara itu belum menyalah.
Sebelumnya, PT Pupuk Kaltim melalui SVP Sekertaris Perusahaan Teguh Ismartono mengatakan ledakan tersebut disebabkan salah satu instrumen mengalami malfungsi saat dilakukan shutdown atau perawatan.
Namun, pihak perusahaan belum bisa memastikan penyebab over-firing. Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan pasca ledakan.
“Proses produksi PKT menggunakan bahan baku yang aman, sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” kata Teguh. (Fn)