EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kelanjutan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco. Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi proyek pada Rabu (23/4/2025), Demmu menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi serta kualitas pekerjaan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi akhir dari proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Proyek SPAM ini terdiri dari dua bagian utama: pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang senilai Rp 24,27 miliar dan pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang dengan nilai kontrak Rp 59,93 miliar. Meskipun progres pembangunan terus berjalan, Demmu menegaskan bahwa proyek ini masih memiliki banyak kendala, baik teknis maupun manajerial.

Menurut Demmu, salah satu isu terbesar adalah koordinasi yang minim antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PT Indominco Mandiri, yang seharusnya berkolaborasi untuk menyelesaikan proyek ini. Pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco ke instalasi pengolahan air, yang menjadi tanggung jawab perusahaan, baru terpasang sekitar 40 persen, yang dinilai tidak cukup optimal.

“Jangan sampai pembangunannya selesai, tapi airnya belum mengalir karena pipanya belum terpasang,” tegasnya.

Selain masalah koordinasi, Demmu juga mengkritik kualitas pekerjaan di lapangan, terutama terkait dengan struktur turap atau penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan meskipun belum digunakan. Retakan tersebut, menurut Demmu, berpotensi menyebabkan longsor yang dapat membahayakan jalan nasional yang terletak di dekatnya.

“Retakan ini bisa jadi awal longsor. Kalau sampai longsor dan mengganggu jalan nasional, dampaknya bisa sangat besar. Ini harus segera diperbaiki,” ungkapnya.

Demmu juga mempertanyakan perencanaan teknis pembangunan turap yang hanya memiliki lebar 60 sentimeter dan tanpa tiang pancang, yang menurutnya tidak cukup kuat untuk menanggung beban berat yang ada di atasnya.

“Seharusnya minimal lebarnya 1 meter hingga 1,5 meter dan diperkuat tiang pancang. Ini proyek besar, bukan proyek kecil-kecilan,” tambahnya.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp 85 miliar, Demmu mendesak Dinas PU dan seluruh pihak yang terlibat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan implementasi di lapangan. Ia juga mendorong penguatan pengawasan agar proyek ini dapat selesai dengan standar yang sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga Bontang yang membutuhkan akses air bersih.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk permasalahan air bersih yang sudah lama dialami masyarakat. Tapi kalau tidak ditangani dengan serius, justru bisa menambah masalah. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya.

Pernyataan tegas Baharuddin Demmu menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan kualitas dan koordinasi dalam proyek vital ini. Ia memastikan bahwa Pansus LKPJ akan terus mengawal pelaksanaan proyek hingga tuntas dan memastikan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kalimantan Timur. (*/IA)