EXPRESI.co, BERAU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau proyek pengamanan pantai dari Biduk-Biduk hingga Kampung Giring-Giring.

Wakil Ketua Pansus, Agus Aras, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk verifikasi lapangan atas proyek milik Dinas PUPR dan PERA Kaltim yang dimulai pada 2023, dengan total anggaran mencapai Rp 20 miliar selama dua tahun.

“Tahun lalu difokuskan pada pemasangan struktur beton bertulang di tujuh titik. Pada 2024, dilanjutkan dengan pembangunan dinding pantai sepanjang 350 meter menggunakan dana APBD sebesar Rp 12 miliar,” jelasnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan struktur yang dibangun dinilai efektif menahan abrasi.

Anggota Pansus LKPj, Apansyah, turut menyoroti keberadaan bangunan liar di bibir pantai. Ia menyayangkan tindakan warga yang membangun tanpa izin karena berpotensi merusak fungsi utama proyek pengamanan pantai.

“Pengamanan pantai bertujuan mencegah abrasi dan mendukung kelestarian lingkungan. Kalau dibangun sembarangan, dampaknya bisa serius, termasuk bagi sektor pariwisata,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperketat perizinan dan menegakkan aturan lingkungan secara konsisten.

Turut serta dalam kunjungan ini anggota Pansus lainnya, seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, dan Abdul Giaz. Mereka memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat pesisir Kalimantan Timur. (*/IA)