EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/04/2025). Kunjungan ini bertujuan menguji efektivitas program sekaligus membahas wacana pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah penguatan ketahanan pangan daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandy, memimpin langsung rombongan yang beranggotakan Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu, serta didampingi tenaga ahli dan staf pansus.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, bersama para peternak dari Kelompok Ternak Tirto Sari yang mengelola kandang penggemukan sapi dan unit pengolahan pupuk kompos.

Dalam kesempatan itu, Agus Suwandy menilai bahwa konsep PDKT yang diterapkan di Samboja merupakan pendekatan baru yang potensial dalam memperkuat ketahanan pangan di Kaltim. Ia juga menegaskan bahwa DPRD tengah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pengelolaan sektor peternakan rakyat secara lebih formal.

“Tentu di Kalimantan Timur ini sudah ada juga rencana itu. Undang-undangnya sudah disetujui, dan diharapkan pada tahun 2025 ini bisa mulai dilaksanakan,” ungkap Agus.

Namun, ia juga mengakui bahwa sejumlah tantangan harus dihadapi, terutama soal ketersediaan pakan dan kebutuhan akan kawasan khusus untuk peternakan.

“Kita menyaratkan juga, kalau di kampung begini untuk beternak sapi rasanya agak aneh. Perlu kawasan khusus. Bisa saja lahannya kita bebaskan atau dikelola melalui skema pinjam pakai dengan kelompok tani,” tegasnya.

Agus membayangkan pembangunan kawasan peternakan dengan biaya Rp50 juta hingga Rp100 juta per hektare. Ia mengusulkan pembentukan kawasan seluas 10 hingga 20 hektare yang dapat dibagi dan dikelola bersama oleh kelompok-kelompok peternak setempat.

“Bisa 10 hektare, 20 hektare, kemudian kelompok peternak yang ada di kiri dan kanan, pemikirannya tidak masalah dalam pembagian,” pungkasnya.

Melalui upaya ini, Pansus LKPJ DPRD Kaltim berharap pengembangan peternakan rakyat bisa lebih terarah, mandiri, dan menjadi penopang ketahanan pangan di Kalimantan Timur. (*/IA)