EXPRESI.co, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 menyoroti rendahnya tindak lanjut Pemerintah Provinsi terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sorotan tersebut muncul dalam pertemuan koordinasi antara Pansus DPRD Kaltim dan BPK Perwakilan Kaltim yang digelar pada Selasa (29/04/2025).
Ketua Pansus, Agus Suwandi, menyampaikan keprihatinan atas tingkat penyelesaian rekomendasi BPK oleh Pemprov Kaltim yang dinilai masih jauh dari harapan. Berdasarkan data BPK, realisasi tindak lanjut hanya mencapai 71,88 persen pada semester I dan 72,09 persen pada semester II tahun 2024.
“Ini angka yang memprihatinkan, apalagi jika dibandingkan dengan kinerja tindak lanjut kabupaten/kota di Kaltim yang justru lebih baik. Seharusnya provinsi memberi teladan,” tegas Agus.
Ia menilai bahwa banyak rekomendasi yang sebenarnya sudah jelas langkah penyelesaiannya, namun belum direspons optimal. Hal ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pansus dalam menyusun rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam laporan akhir LKPj Gubernur kepada DPRD. Sejumlah anggota Pansus juga turut hadir, di antaranya Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Agus Aras, Hartono Basuki, dan Damayanti.
Agus menegaskan bahwa penyelesaian temuan audit bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Yang kami dorong bukan hanya pelaporan, tetapi bukti nyata dari keseriusan Pemprov untuk memperbaiki sistem keuangan yang lebih akuntabel,” pungkasnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan