EXPRESI.co, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menggelar rapat internal di Ruang Rapat Edelweiss, Lantai 6, Hotel Astara, Balikpapan, pada Jumat (22/11/2024).

Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa pedoman penyusunan Pokir ini merupakan hal baru yang belum pernah diimplementasikan sebelumnya.

Oleh sebab itu, diperlukan kajian mendalam untuk menyusun kerangka pedoman yang meliputi mekanisme penginputan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pokok Pikiran DPRD adalah hasil kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang nantinya diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk program dan kegiatan. Maka dari itu, kami perlu mencontoh daerah lain yang sudah lebih dulu memiliki pedoman ini,” jelas Sabaruddin.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bantul dan Provinsi DI Yogyakarta telah melaksanakan pedoman ini terlebih dahulu. Oleh karena itu, Pansus berencana untuk menggali informasi lebih lanjut dari kedua daerah tersebut.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, Pansus menilai penting untuk melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuan dari konsultasi ini adalah memastikan apakah pedoman tersebut dapat diterapkan mengingat konsep ini masih baru di tingkat daerah.

“Pansus memiliki target jangka pendek berupa rekomendasi yang akan menjadi hasil kerja Pansus dan disampaikan dalam rapat paripurna. Sedangkan target jangka panjangnya adalah agar pedoman penyusunan Pokir ini dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pedoman ini akan menjadi acuan hukum yang penting di tingkat daerah. “Konsultasi dengan Kemendagri akan menjadi langkah awal sebelum melangkah lebih jauh. Hal ini sangat penting sebagai landasan hukum di daerah,” tutupnya.

Rapat internal tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yeni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle dan Fadly Imawan, serta beberapa anggota Pansus lainnya seperti Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Djufri. (adv)