EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal.

Fokus utama program pelayanan tahun ini adalah penyediaan layanan perizinan dan non-perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal ini diungkapkan, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhamad Aspianur yang menyampaikan layanan berbasis OSS RBA merupakan langkah strategis untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha.

“Sistem ini memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian bagi pelaku usaha di Bontang,” ucapnya.

Kata dia, DPMPTSP akan melaksanakan sejumlah kegiatan pendukung, seperti survei indeks kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, serta penyediaan layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua ini kami lakukan agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Aspianur juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan peningkatan mutu layanan secara digital dan partisipatif.

“Kami tidak hanya mengandalkan teknologi, tapi juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha terlibat aktif dalam menyampaikan masukan dan evaluasi,” tegasnya.

Dengan upaya ini, DPMPTSP Bontang berharap dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Investasi yang masuk tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Fn)