Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar tahun 2026 menjadi proses partisipatif perundang – undangan. Musrenbang telah dibuka oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang berlokasi di Ruang Rapat Ing Martadipura Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar pada Selasa 22/4/2025.

Edi Damansyah dalam arahannya menjelaskan saat membuka musrenbang RKPD menyatakan pembangunan ini akan menjadi suatu proses yang dilaksanakan secara terus menerus, fokus, gradual dan berkesinambungan.

Atas dasar prinsip itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara harus terus membangun komitmen agar seluruh kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada koridor kaedah perencanaan pembangunan yang baik dan benar.

“Musrenbang menjadi bagian penting dalam proses partisipatif sebagaimana peraturan perundang-undangan, untuk itu proses yang dilaksanakan itu menjadi sangat penting guna memastikan seluruh program yang direncanakan telah terkomunikasi dengan baik kepada seluruh masyarakat, dan sekaligus menjaring aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pertimbangan dalam penetapan rencana kerja tahun 2026,” ucap Edi.

“Tentunya harapan saya tolong nanti betul-betul ditajamkan money follow programnya, tolong di filter baik-baik yang mana keinginan, yang mana kebutuhan, ” lanjutnya.

Tahun 2026 mendatang akan menjadi tahun pertama pelaksanaan pembangunan priode jangka menengah 2025-2029. Pemkab Kukar harus mengusung tema pembangunan yang lebih menekankan pada penguatan fondasi pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dan pencapaian visi “Kukar Maju, Tangguh dan Berbudaya 2045”.

Dimana visi Kukar harus telah dilegalkan dalam peraturan daerah nomor 16 tahun 2024.

” Dimana kita membangun komitmen bersama bahwa Kutai Kartanegara 20 tahun kedepan akan menjadi pusat pangan, pariwisata dan industri hijau yang sejahtera dan berkelanjutan, ” jelasnya.

Pemkab Kukar bisa membahas tema terkait pembangunan tahun 2026 yakni “Penataan kelembagaan pemerintah daerah dan pemerataan infrastruktur pembangunan yang berkelanjutan.

Edi Damansyah memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan secara terus menerus untuk bisa menjamin agar nantinya proses pembangunan Kukar bisa berjalan dengan tertib dan berdampak positif diantaranya kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kukar agar dapat menjalankan seluruh program pembangunan daerah secara sinergi dan kolaboratif, serta terus membangun pola kerja kemitraan dengan seluruh stakeholder dengan prinsip bahwa masyarakat bukan menjadi objek namun sebagai subjek pembangunan.

Ia berharap warga bisa terus ikut berkontribusi dalam menjaga kondusifitas Daerah, jalankan fungsi pengawasan pelaksanaan pembangunan dengan optimal, bangun kolaborasi, sampaikan kritik, ide dan gagasan kepada pemerintah secara konstruktif dan tiada henti.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang yakni unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar diantaranya Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Dandim 0906/KKR Letkol (CZI) Damai Adi Setiawan, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta peserta musrenbang secara daring seperti Kepala Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Prof. Muh. Aris Marfai, Direktur Regional II Bappenas Republik Indonesia Muhammad Roudo.***