EXPRESI.co, BONTANG – Sebuah mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kini ditahan di Polres Bontang. Kendaraan tersebur terlibat dalam kecelakaan tragis di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari, pada Jumat (18/10/2024) lalu, yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit.

Sumber menyebutkan bahwa salah satu korban dari kecelakaan tersebut meninggal dunia, sementara identitas pelaku berinisial Z, seorang staf di Satpol PP. Saat kejadian, Z tengah mengendarai mobil dinas dengan nomor polisi KT 1262 D, bersama lima rekannya setelah pulang dari perjalanan dinas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Perjalanan mereka terkait studi pembelajaran penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasca-Pilkada di Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara. Rombongan terdiri dari dua kendaraan, satu mobil dinas dan satu mobil pribadi.

Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Mobil dinas yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Djauhari.

Sementara, Kasat Pol PP Bontang, Ahmad Yani, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum.

Saat kejadian, dia mengaku sedang tidak di Bontang, neainkan bertugas mendampingi Pjs Wali Kota di Acra Apeksi di Singkawang, Kalimantan Barat.

“Saya sedang bertugas mendampingi Pjs Wali Kota dalam acara Apeksi di Singkawang, Kalimantan Barat, bersama asisten 3 dan 1,” ujarnya. (*)