EXPRESI.co – Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur masuk zona merah kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny mewakili Gubernur Kaltim mengatakan, 7 Kabupaten tersebut yakni Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.
“Untuk Kabupaten Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Berau masuk zona kuning,” ucapnya dalam pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (13/10/2022).
Turut hadir pada kergitan tersebut Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Brigjen TNI Dendi Suryadi, Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan serta Kepala Dinas Peternakan Kabuapten dan Kota.
Dalam kesempatan itu, Benny menyatakan, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.
Bennyi mengungkapkan, salah satu langkah operasinal penting dalam pengendalian PMK yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim yaitu sapi, kerbau dan kambing.
Dia sampaikan, saat ini vaksinasi yang dilakukan di 10 Kabupupatem dan Kota dengan realisasi vaksin telah mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.
Sementata, target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis tapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.
Dia punya mengajak seluruh pihak untuk turut andil dalam mencapai target vanksinasi agar Kaltim segera terbebas dari wabah ini.
“Marilah kita terus berjuang bersama dengan sekuat,” ujarnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan