EXPRESI.co, SAMARINDA – Sebagai upaya dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Rabu (18/9/2024) pagi.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bersama dua komisioner KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid dan Suardi. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dr. Iman Wijaya, yang didampingi oleh Asdatun Kejati Kaltim, Ristopo Sumedi, dan Asintel Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi.

Fahmi menjelaskan, kedatangannya ke Kejati Kaltim selain melakukan koordinasi dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, juga bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan Lembaga yang masuk dalam Gakkumdu.

“Kedatangan kami ke Kejati Kaltim adalah untuk menyambung tali silaturahmi serta membahas tahapan Pilkada 2024 yang akan segera berlangsung. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara kedua lembaga,” ujar Fahmi.

Tak hanya sebatas itu, Fahmi menegaskan dalam waktu dekat, lembaga penyelenggara pemilu ini akan segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga penegak hukum tersebut, selain itu ia juga turut membeberkan pada KPU tingkat Kabupaten/Kota juga akan menjalin hal yang serupa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Akan ada dua agenda, yaitu MoU antara Kejati Kaltim dan KPU Kaltim, serta penandatanganan MoU antara Kejari dan KPU se-Kabupaten/Kota. Pelaksanaannya akan berlangsung di Gedung Kejati Kaltim pada 25 September mendatang,” jelasnya.

Jalinan tersebut dilakukan oleh KPU Kaltim guna mewujudkan jalannya pemilihan yang lancar dan damai. (*)