EXPRESI.co, BONTANG – Korban investasi bodong yang tergabung dalam Paguyuban Korban Abderia menyerahkan berkas laporan ke Polres Bontang, Jumat (26/12/2023).

Kuasa Hukum Kim Samuel mewakili para korban mengatakan, tambahan 13 berkas laporan ke Polres Bontang ini adalah sebagian dari 160 lebih berkas korban khususnya bontang yang akan segera diserahkan,

Kim Samuel bilang, paguyuban menekankan agar polisi mengarahkan penyelidikan ke TPPU, merujuk pada Undang-undang No. 8 tahun 2010 pasal 2, kualifikasi Q dan R, yang menyatakan bahwa penipuan dan penggelapan termasuk dalam pencucian uang.

Dia menilai pelaku memiliki aset dan usaha lainnya melalui uang yang dihasilkan pelaku dari penipuan tersebut. Kata Kim, pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pencucian uang. Sebab uang yang dihasilkan pelaku dari tindak pidana penipuan telah dijadikan suatu barang.

“Sudah jelas pencucian, karena uang yang di dapatkan dari hasil tindak pidana penipuan sudah jadi barang, itu sudah masuk kategori pencucian uang,” kata Kim.

Pihaknya juga melampirkan bukti laporan melampirkan bukti seperti aset hasil usaha pelaku, seperti rumah dan mobil.

Kim juga akan melakukan pengaduan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pelaku yang belum semua diungkap.

“Saat ini polisi mengungkap lima rekening pelaku, kita menduga adanya rekening lainnya. Setelah ini juga kami akan lakukan pengaduan ke PPATK untuk ditelusuri aliran dana pelaku yang belum diungkap” katanya.

Ia juga menyoroti kebutuhan transparansi dalam penanganan kasus investasi bodong. Dalam pernyataannya, Dia menegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka, khawatir bahwa pelaku hanya akan mendapatkan hukuman penipuan yang ringan, sekitar empat tahun.

“Kami ingin prosesnya terbuka, jangan sampai hasil akhirnya kena kasus penipuan yang hukumannya empat tahun penjara,” katanya.

Harapan para korban agar sistem hukum menangani kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal dengan besarnya kerugian yang dialami oleh mereka.(*)