EXPRESI.co, SAMARINDA – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kini berada dalam bayang-bayang kehancuran. Aktivitas penambangan ilegal yang terus berlangsung di kawasan ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengungkap carut-marutnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan kekhawatiran serius atas lemahnya respons aparat terhadap maraknya penambangan liar di wilayah konservasi tersebut. Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi bukti bahwa reformasi tata kelola pertambangan belum benar-benar menyentuh akar permasalahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum. Ini persoalan masa depan lingkungan dan integritas pemerintahan kita,” ujarnya.

Lebih jauh, Salehuddin mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dari berbagai lapisan pemerintahan, mulai dari desa hingga kecamatan, yang terkesan membiarkan, bahkan mendukung aktivitas penambangan ilegal. Ia juga menyebut peran sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diduga turut mengambil keuntungan dari praktik tersebut.

“Ketika ada kepala desa yang malah mendukung aktivitas ini, artinya kita sedang menghadapi masalah sistemik yang jauh lebih dalam,” tegasnya.

Kerusakan infrastruktur seperti jalan umum, gangguan terhadap pemukiman warga, dan terganggunya lahan pertanian juga menjadi dampak nyata dari aktivitas tambang ilegal ini. Menurut Saleh, situasi ini menunjukkan kegagalan regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat luas.

Menyoroti lambannya pengesahan Peraturan Daerah terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang, Salehuddin bahkan mencurigai adanya intervensi dari pihak korporasi besar. “Penundaan ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada kepentingan besar yang menghalangi penguatan regulasi,” katanya.

Meski DPRD Kaltim telah mengupayakan perbaikan regulasi melalui jalur resmi ke pemerintah pusat, hasilnya masih belum terlihat signifikan. Salehuddin pun mengingatkan bahwa dampak dari pembiaran ini bisa menjadi bencana lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Jika tidak segera ada tindakan konkret, dalam satu dekade ke depan, kerusakan ini akan menjadi warisan pahit bagi anak cucu kita,” tutupnya. (*/IA)