EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menetapkan nomor urut untuk peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, penetapan tersebut seseuai dengan hasil Rapat Pleno Terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berlangsung di Aula KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda pada Senin (23/9/2024).

Hasil penetapan, Pasangan Calon (Paslon) Isran Noor dan Hadi Mulyadi mendapat nomor urut satu sementara Paslon Rudy Mas’ud dan Seno Aji mendapatkan nomor urut 2. Masing-masing paslon turut didampingi oleh puluhan tim pemenangan sesuai dengan batasan jumlah yang dapat menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

“Paslon atas nama Isran Noor dan Hadi Mulyadi dengan nomor urut 1 dan paslon atas nama Rudy Mas’ud-Seno Aji dengan nomor urut 2,” ucap Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.

Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kedua paslon nantinya akan memasuki tahapan kampanye yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November mendatang. Sebelum itu, setiap paslon dan tim pemenangannya dilarang curi start untuk melaksanakan kegiatan kampanye.

“Kedua paslon ini nantinya akan memasuki masa kampanye yang akan mulai sejak lusa nanti,” jelas Fahmi.

Dalam proses kampanye Fahmi berharap agar paslon beserta timnya dapat menjaga kondusifitas serta mengikuti pedoman pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan hukum resmi.

“Kita mengharapkan dalam proses kampanye nanti, para paslon dapat menjaga kondusifitas, kami mengharapkan mereka bisa mengikuti aturan kampanye yang ada, harus fair, tidak saling menghujat,” tegasnya. (*)