EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, terungkap bahwa sebanyak 2.821.202 pemilih terdaftar di seluruh wilayah Kaltim.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengumumkan bahwa dari total tersebut, terdapat 1.456.666 pemilih laki-laki dan 1.364.536 pemilih perempuan. Pemilu kali ini juga akan menghadirkan perubahan besar, khususnya dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berkurang signifikan.

“Pada Pilkada kali ini, jumlah TPS turun menjadi 6.274, jauh berkurang dibandingkan 11.441 TPS yang digunakan pada pemilu sebelumnya,” jelas Fahmi.

Penurunan ini disebabkan oleh perubahan aturan terkait jumlah maksimal pemilih di satu TPS. Dalam Pilkada 2024, satu TPS dapat menampung hingga 600 pemilih, meningkat dari batas maksimal 300 pemilih pada pemilu sebelumnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU Kabupaten/Kota, perwakilan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Bawaslu, Forkopimda, serta sejumlah pejabat Kaltim, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, Sufian Agus, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Akmal Malik. (*)