EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Data Ganda dan Invalid sebagai bagian dari persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

Kegiatan ini berlangsung dari 7 hingga 9 September 2024 di Grand Equator Hotel, Kota Bontang, dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iffa Rosita, serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaun Dearnov Siragih.

Rakor ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota, guna mendukung penciptaan DPT yang valid dan terhindar dari data ganda maupun invalid.

Iffa Rosita menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memantau fluktuasi data pemilih, yang seringkali dipengaruhi oleh perubahan administrasi kependudukan.

“Kami terus melakukan pencermatan terhadap DPS karena pergerakan data pemilih sangat fluktuatif, terutama di daerah yang mengalami perubahan administrasi penduduk,” ujar Iffa.

Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memperbaiki data ganda atau invalid, yang sering terjadi akibat kesalahan dalam pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Selain itu, Iffa menambahkan bahwa KPU Kaltim melakukan pembaruan data secara terus-menerus, bahkan setiap tengah malam, untuk memastikan tidak ada kesalahan yang menghalangi pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tepat. Proses verifikasi ini juga dilakukan secara daring dengan koordinasi antar provinsi, untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terdaftar ganda atau justru tidak terdaftar sama sekali.

Sejauh ini, KPU Kaltim berhasil mengurangi jumlah data ganda dari 2.636 menjadi 825 kasus, serta memperbaiki 6 kasus data invalid terkait NIK, 8 kasus terkait NKK, dan satu kasus pemilih di bawah umur yang segera diperbaiki.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaun Dearnov Siragih, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya sistematis dan masif untuk memastikan DPT yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan daftar pemilih melibatkan berbagai tahapan dan pihak terkait, mulai dari Pantarlih hingga KPU Kabupaten/Kota, untuk memastikan bahwa data yang kami terima sudah valid dan sesuai prosedur,” jelas Ramaun.

Ia juga menggarisbawahi komitmen KPU Kaltim untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemilu 2024 berjalan lancar dan kredibel, dengan data pemilih yang bersih dan mutakhir.

Iffa menambahkan bahwa data ganda di Kaltim termasuk yang paling sedikit dibandingkan dengan provinsi lainnya. Ia berharap sisa data ganda yang ada, sebanyak 825, dapat diselesaikan segera, sehingga diharapkan tidak ada lagi pemilih ganda dalam DPT 2024.

“Kami bersyukur karena data ganda di Kaltim relatif sedikit. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada pemilih ganda, yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” tutup Iffa. (adv)