EXPRESI.co, Samarinda – Kondisi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Samarinda semakin hari semakin memperhatikan, ini menjadi pekerjaan rumah untuk Pemkot Samarinda.
Hal ini disampaikan salah satu ketua RT pada saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat Kecamatan Samarinda Ulu.
Di ketahui saat ini lahan pemakaman yang berada di kawasan pusat kota secara keseluruhan hampir mengalami , hal ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
“Komisi IV DPRD Samarinda sudah mengusulkan perda terkait lahan pemakaman,” ucap Sri Puji Astuti saat diwawancarai awak media pada Selasa (07/02/2023).
Di jelaskan dirinya bahwa selama ini kebanyakan lahan pemakaman yang ada berasal dari tanah hibah masyarakat di khawatirkan dirinya di kemudian hari akan timbul masalah.
“Alangkah baiknya jika pemerintah kota juga menyiapkan, jangan menunggu tanah hibah atau wakaf dari masyarakat ini demi kemaslahatan masyarakat, boleh menerima wakaf akan tetapi harus jelas surat menyuratnya agar di kemudian hari tidak menimbulkan sengketa,” pungkasnya. (*/Fn/Adv)

Tinggalkan Balasan