EXPRESI.co, SAMARINDA – Perwakilan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/04/2025) lalu, untuk menyampaikan keluhan terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari anggota dewan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan rasa sedih dan kekecewaannya terhadap manajemen rumah sakit. Ia menegaskan bahwa para karyawan RSHD adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, namun justru tidak menerima hak-haknya.

“Pertama kami menyatakan sikap bahwa kami sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Satya mengungkapkan adanya fakta mengejutkan bahwa para karyawan bekerja tanpa kontrak resmi. Bahkan, ada laporan bahwa dokumen penting seperti ijazah dan sertifikat karyawan ditahan oleh pihak rumah sakit.

“Ini semua tidak benar dan harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja. Kita harus mencari solusi secepatnya,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja Kaltim, serta pihak-pihak terkait lainnya. RDP dijadwalkan pada 29 April 2025 pukul 10.00 WITA.

“Kita akan gali seperti apa pelanggaran administrasi yang terjadi dan solusi apa yang bisa diberikan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi,” tutup Andi Satya.

Komisi IV berharap melalui RDP tersebut, seluruh permasalahan yang dialami karyawan RSHD dapat segera ditangani secara adil dan profesional, serta hak-hak pekerja dapat dikembalikan sebagaimana mestinya. (*/IA)