EXPRESI.co, SAMARINDA – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi dan pusat riset ilmiah tercoreng oleh aktivitas tambang ilegal. Kondisi memprihatinkan ini memicu Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (16/4/2025), guna melihat langsung dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, bersama Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim. Mereka diterima oleh pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.
Di lapangan, rombongan mendapati bekas galian tambang terbuka yang memperkuat laporan masyarakat mengenai kerusakan kawasan tersebut.
“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” kata Baba. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan pendidikan ini harus segera direhabilitasi dan pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.
“Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” tegasnya.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini melalui rapat lintas komisi DPRD Kaltim, untuk merumuskan penanganan secara menyeluruh.
“Komisi IV fokus pada aspek pendidikan. Komisi I akan mengkaji sisi hukumnya, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari sisi ekonomi,” jelas Sarkowi.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi teknis, guna menggali informasi lebih dalam dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Hutan Pendidikan Unmul merupakan salah satu kawasan hutan pendidikan terbesar di Indonesia, yang memiliki fungsi penting dalam konservasi keanekaragaman hayati serta riset ekologi tropis. Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan ini pun menjadi perhatian publik, dengan desakan kuat agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. (*/IA)

Tinggalkan Balasan