EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK negeri. Rapat berlangsung pada Senin (21/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba.
Dalam rapat tersebut, isu utama yang mengemuka adalah ketimpangan daya tampung sekolah negeri, terutama di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda. Baba menegaskan bahwa persoalan ini menjadi polemik tahunan yang harus segera dicarikan solusi strategis dan berkelanjutan.
“Setiap tahun, terutama di Balikpapan dan Samarinda, PPDB selalu menimbulkan polemik. Karena itu, kita ingin mengetahui mana pembangunan yang akan masuk di 2025 dan mana yang akan dilanjutkan di 2026, agar ada kesinambungan dalam mengatasi persoalan ini,” tegas Baba.
Dijelaskan, di Balikpapan, daya tampung sekolah negeri saat ini baru mampu menampung sekitar 51 persen dari total calon peserta didik. Kondisi semakin pelik karena di Kecamatan Balikpapan Tengah, hingga kini belum terdapat satu pun SMA atau SMK negeri. Menyikapi hal itu, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) telah masuk dalam rencana prioritas.
“Ini bukan soal kualitas, tetapi memang jumlah sekolahnya yang kurang,” lanjut Baba.
Sementara untuk wilayah Samarinda, permasalahan lebih terkait dengan preferensi masyarakat yang hanya ingin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah unggulan tertentu. Hal ini membuat distribusi siswa menjadi tidak merata, meskipun secara keseluruhan kapasitas sekolah mencukupi.
“Jika kualitas sekolah merata, tentu distribusi siswa juga akan lebih seimbang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV juga menyoroti pentingnya keberadaan pesantren dalam ekosistem pendidikan daerah. Meski secara administrasi berada di bawah Kementerian Agama, pesantren dinilai turut berperan besar dalam mencetak generasi muda Kalimantan Timur.
“Pesantren juga melayani masyarakat Kaltim, maka sudah sewajarnya jika kebutuhan mereka turut dipikirkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan PPDB yang lebih adil dan merata, sekaligus mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*/IA)

Tinggalkan Balasan