EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi korban dugaan kasus BBM oplosan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa Pertamina harus memberikan kepastian kepada publik terkait pelaksanaan bengkel gratis yang sebelumnya dijanjikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ungkap Nurhadi.
Ia menilai, jawaban yang terus berulang dari pihak Pertamina, khususnya Patra Niaga Regional Kalimantan, hanya terkesan meredam kegaduhan tanpa solusi nyata.
“Dari kemarin selalu jawabannya sama; harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” tambahnya.
Nurhadi mengungkapkan bahwa kasus BBM oplosan telah menyebabkan kerusakan kendaraan warga, termasuk beberapa kendaraan anggota dewan. Namun, DPRD lebih memilih fokus memperjuangkan hak masyarakat yang dirugikan.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” tegasnya.
Ia menyatakan, jika hingga kini janji bengkel gratis belum direalisasikan, Komisi II akan mengambil langkah tegas terhadap Pertamina.
“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” ujarnya.
Nurhadi mengingatkan bahwa dalam RDP sudah ada pengakuan soal kerusakan kendaraan dan janji perbaikan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda realisasi bantuan tersebut.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan