EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin mengungkapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal dijadwalkan pada 11 November mendatang.

Sampai dilaksanakannya pembentukan AKD tersebut, ia mengatakan sejumlah aspirasi masyarakat belum dapat ditindaklanjuti secara optimal. Lantaram perannya sebagai wakil rakyat belum berfungsi secara penuh tanpa pembentukan AKD.

“Memang belum adanya AKD ini belum bisa kita menindaklanjuti persoalan masyarakat dengan maksimal. Kita tunggu pembentukan AKD baru kita jalan,” katanya, Rabu (06/11/2024).

Adapun AKD DPRD mencakup atas pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya. AKD akan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Hingga saat itu, anggota DPRD belum dapat menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi atau permasalahan yang disampaikan diluar jadwal reses yang sudah digelar.

Politisi Partai PKB itupun mengingatkan agar seluruh anggota DPRD siap menjalankan tugas begitu AKD terbentuk.

“Kita di dewan sebagaimana bidang atau komisi kita nanti akan mulai jalan dan melayani kepentingan masyarakat,” terangnya.

Terakhir, ia menyampaikan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk segera bekerja secara optimal usai pembentukan AKD. Hal tersebut tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)