EXPRESI.co, KUKAR – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap mengambil langkah tegas dengan menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan mengenai anggaran dan progres realisasi kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan oleh KPU dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, KPU Kutai Kartanegara mendapatkan alokasi anggaran sekitar 76 miliar rupiah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun, KNPI Kukar merasa perlu untuk memastikan bahwa anggaran tersebut cukup dialokasikan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan pemuda yang mendominasi pemilih di Kukar.

Menurut Ketua KNPI Kabupaten Kutai Kartanegara, Rian Tri Saputra, KNPI memiliki peran penting sebagai fasilitator organisasi kepemudaan di Kabupaten Kukar.

“Kami akan memastikan agar seluruh organisasi kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) yang berada di bawah naungan KNPI dilibatkan dalam proses sosialisasi ini. Kami juga ingin mengetahui porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini,” ujar Rian.

Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif dinilai sangat penting mengingat target partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan oleh KPU Kutai Kartanegara sebesar 77,5 persen, sementara partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 hanya mencapai 57 persen.

Dengan sekitar 55 persen pemilih dari kalangan pemuda, yang terdiri dari 30 persen Pemilih Gen Z dan 25 persen Milenial, KNPI Kukar bertekad untuk mengoptimalkan partisipasi seluruh organisasi yang benaung dalam KNPI.

“KNPI siap bersinergi dengan KPU untuk memastikan bahwa target partisipasi pemilih dapat tercapai. Kami juga meminta KPU memberikan penjelasan terkait progres pelaksanaan sosialisasi dan seberapa besar anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini,” tambah Rian.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, peningkatan partisipasi pemilih dilakukan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kepemudaan.

KNPI Kukar menegaskan bahwa beberapa organisasi kepemudaan (OKP) potensial di Kukar harus dilibatkan secara maksimal.

Rian juga mengungkapkan, KNPI Kukar telah melakukan pendekatan persuasif dan mengirimkan surat secara resmi kepada KPU Kukar, namun hingga kini belum mendapat respons yang memadai.

“Jika tidak ada tanggapan, kami tidak segan untuk turun ke jalan sebagai bentuk aksi protes kami,” tegasnya. (*)