EXPRESI.co, BONTANG – Penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bontang menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bontang mendesak pemerintah kota melalui Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah rumah karaoke di Bontang juga menyediakan minuman keras tanpa memliki izin.
Ketua Harian DPD KNPI Bontang, Sadly Jaya M, mengatakan keberadaan miras ilegal tidak sejalan dengan karakter Kota Bontang yang dikenal religius dan tertib. Ia meminta langkah konkret segera diambil untuk membersihkan praktik-praktik tersebut.
“Kami mendorong Satpol PP bergerak cepat dan tegas menertibkan peredaran miras ilegal,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, keberadaan miras yang dijual tanpa izin telah mencederai nilai-nilai moral yang selama ini dijaga masyarakat Bontang. Karena itu, ia menilai tindakan penertiban bukan hanya soal hukum, tapi juga bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda.
“Bontang bukan kota bebas miras. Pemerintah harus menindak tempat-tempat yang jualan miras,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan