EXPRESI.co, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut daerah yang dikenal sebagai kota industri ini masih belum mandiri secara fiskal. Pasalnya, lebih dari 70 persen pendapatan daerah masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.
“Masa kita yang katanya kota industri dan jasa, tapi masih tergantung dana pusat?” sindir Andi Faizal usai rapat akhir fraksi soal RPJMD 2025-2029, Senin malam (14/7/2025).
Menurutnya, ketergantungan fiskal semacam ini harus segera dikurangi. Ia mendorong Pemkot Bontang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi retribusi dan percepatan investasi.
Salah satu langkah konkret adalah pengembangan kawasan Bontang Lestari sebagai pusat baru investasi. “Kita siapkan perda, regulasi, dan semua instrumen hukum agar investor percaya diri menanamkan modalnya di Bontang,” tegasnya.
Selain sektor industri, DPRD juga menaruh perhatian pada pengembangan sektor pariwisata. Sejumlah destinasi seperti Bontang Kuala, hingga Pulau Beras Basah tengah disiapkan untuk direvitalisasi.
“Kalau ingin retribusi berjalan, fasilitas harus duluan dibenahi. Kalau masyarakat puas, mereka tidak akan keberatan bayar,” ujarnya.
Andi Faiz juga menyentil pentingnya pengaturan penggunaan ruang publik, seperti tarif penggunaan videotron milik OPD hingga lapangan mini soccer. “Semuanya harus jelas dasar hukumnya, biar tidak jadi polemik,” tambahnya.
Fakta lain yang diungkap Andi Faiz, kontribusi PAD Bontang saat ini masih di angka 14 persen, atau sekitar Rp200 miliar. Padahal total APBD Bontang menyentuh Rp3 triliun pada Perubahan Anggaran 2024.
“Masih jauh dari kata mandiri. Tapi kita sedang berproses ke sana. Satu-satu kita benahi,” Ketua Golkar Bontang itu.
Sebagai catatan, postur APBD tahun ini juga diperbesar oleh SilPA tahun lalu yang mencapai lebih dari Rp400 miliar. Namun, pemerintah pusat kini sudah mulai memangkas transfer dana ke daerah.
Meski begitu, dampaknya ke Bontang relatif kecil. Dari total DAU Rp274 miliar, hanya Rp1,2 miliar yang terpangkas untuk pos infrastruktur.
Data Bank Indonesia menunjukkan, Derajat Otonomi Fiskal (DOF) Kalimantan Timur menurun ke angka 55,56 persen di kuartal I/2025. Di level kota/kabupaten, Bontang menempati posisi ketiga terbawah dengan DOF hanya 13,86 persen, jauh di bawah Balikpapan (30,04 persen) dan Samarinda (21,19 persen).
“Kita ingin keluar dari zona nyaman ini. Kemandirian bukan cuma soal anggaran, tapi soal keberanian daerah untuk berinovasi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan