EXPRESI.co, BONTANG – Guna meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang tahun ini bakal mengimplementasikan program pengembangan iklim penanaman modal sebagai salah satu program strategis.

Fokus utama dari program ini adalah penyusunan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan bagi penanam modal, dengan pendekatan yang sistematis, berbasis data, dan sesuai dengan regulasi nasional maupun daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur menjelaskan, program ini memiliki landasan hukum yang mengacu pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri mengenai penyusunan produk hukum daerah.

“DPMPTSP memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum dan akuntabilitas yang kuat dalam implementasinya,” jelasnya.

Salah satu kegiatan penting dalam program ini adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemberian insentif penanaman modal.

Lanjut dia, peraturan ini menjadi pedoman teknis bagi pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada investor yang memenuhi kriteria tertentu, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, keberpihakan pada UMKM, atau investasi di sektor prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

“Hal ini menjadi pedoman kami di DPMTSP untuk memberikan fasilitas kepada investor yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPMPTSP juga telah menyusun naskah akademik dan penjelas sebagai dasar ilmiah dan analisis kebutuhan pemberian insentif, serta melakukan fasilitasi kemitraan antara pemerintah dengan dunia usaha, baik skala besar maupun menengah.

“Kegiatan ini dilengkapi dengan penyusunan dokumen strategis berupa Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang memuat arah kebijakan investasi lima tahunan,” pungkasnya. (*/Fn)