EXPRESI.co, BONTANG – Kejaksaan Negeri Bontang tengah menyelidiki dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Penelusuran itu dilakukan menyusul laporan pengaduan dari masyarakat.

Kehadiran sejumlah pria bercelana cokela, seragam khas aparatur penegak hukum di sekitar tugu api pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, menjadi awal kecurigaan. Mereka tampak mengamati bangunan yang berada di gerbang masuk Kota Taman itu.

Pewarta yang kebetulan melintas mencoba mendekati dan sempat berbincang singkat dengan salah satu dari mereka. Meski enggan menyebut identitas, orang tersebut membenarkan bahwa mereka berasal dari Kejaksaan Bontang dan tengah melakukan monitoring lapangan.

“Ada laporan pengaduan dari masyarakat, sehingga kami melakukan monitoring untuk melihat kebenaran dari isi laporan tersebut,” katanya.

Namun, ia tak merinci substansi laporan yang menjadi dasar pemantauan tersebut. “Masih dalam tahap pendalaman. Kami akan sampaikan lebih lanjut jika sudah ada perkembangan,” katanya.

Dari penelusuran di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bontang, proyek pembangunan Tugu Selamat Datang dilaksanakan pada 2023 oleh PT Samudra Prima Mandiri. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Bontang sebesar Rp 1,3 miliar. (*/Fn)