Kedapatan Ngotel Saat Ramadan, Rugi Dong!!!

Admin

EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang amankan pasangan bukan suami istri, Nginap di Hotel (Ngotel) seputaran wilayah Kelurahan Gunung Telihan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, saat ditemui usai menghadiri launching emergency alarm Bontang presisi, di halaman Mako Polres Bontang, Jl Bhayangkara, No. 1, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (3/4/2024).

“Baru-baru kami temukan sementara menginap di hotel dan kami sudah memintai keterangan,” katanya.

BACA JUGA:  Kiat-Kiat Membangun Keluarga Harmonis Walau Pasangan Beda Budaya

Setelah dilakukan penelusuran, keduanya dipastikan betul merupakan warga Bontang, meski tidak disebutkan alamat rinciannya.

Ahmad Yani mengatakan, sejoli tersebut juga sudah diminta untuk bertanda tangan di atas materai dan berjalan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Meski demikian, tidak diketahui secara pasti status keluarga atau status sosial masing-masing sejoli yang diamankan Satpol PP Kota Bontang tersebut.

“Selama ini sudah empat pasutri yang kami amankan, dan akan terus dilakukan sidak serupa hingga akhir puasa,” tegasnya.

BACA JUGA:  500.000 Dosis Vaksin Tiba di Indonesia

“Tidak hanya pelaku, kami juga memperingatkan pemilik atau pengelola hotel,” tambah Ahmad Yani.

Selain hotel yang mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap saat bulan ramadan, Satpol PP Kota Bontang juga melakukan teguran ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) buka di waktu berpuasa.

“Selama bulan Ramadan ada beberapa yang sudah tegur, karena melanggar SE Wali Kota Nomor 100.3.3.3/586/Satpol-PP/2024,” tutupnya. (YUB)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer