EXPRESI.co, SAMARINDA – Efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mulai memberikan dampak signifikan terhadap sektor perhotelan di Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Efisiensi yang dilakukan melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kebutuhan operasional seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dinilai memberikan efek berantai, khususnya terhadap pelaku usaha hotel. Menurut Nurhadi, kebijakan tersebut menyebabkan penurunan okupansi hotel dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Secara pribadi saya menilai kebijakan ini terlalu luas dampaknya. Banyak sektor ekonomi, termasuk perhotelan, yang sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sekitar 70 persen pendapatan sektor perhotelan bisa berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Oleh karena itu, penurunan aktivitas dinas turut mengurangi pemasukan hotel dan sektor terkait lainnya, termasuk pajak daerah.

Sebagai contoh, Nurhadi menyinggung daerah-daerah dengan kapasitas pendapatan terbatas seperti Jambi, yang cukup mengandalkan sektor ini sebagai salah satu sumber PAD. Ia menyebut Kaltim juga berisiko mengalami dampak serupa jika kebijakan efisiensi terus diberlakukan tanpa pertimbangan yang matang.

Di akhir pernyataannya, Nurhadi berharap ada ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi bersama, agar efisiensi tetap berjalan tanpa mematikan roda ekonomi lokal. (*/IA)