EXPRESI.co, MAMUJU – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menggelar aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor Lurah Bebanga, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin sore (10/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang oleh CV Sinar Harapan di sepanjang Sungai Gentungan Raya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga sekitar.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, turun langsung memimpin pengamanan aksi guna memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif.
“Kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan penyampaian pendapat berlangsung damai sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, Polsek setempat, serta aparat keamanan lainnya. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak DPRD Sulawesi Barat untuk menjamin kelancaran RDPU sebagai wadah dialog antara masyarakat dan pihak terkait.
Selama aksi berlangsung, massa secara bergantian melakukan orasi hingga akhirnya diterima oleh perwakilan DPRD Sulbar untuk menyampaikan tuntutan mereka. Di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, situasi tetap terkendali dan berlangsung tertib.
Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi serta mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.
Dengan pengamanan ketat dan pendekatan persuasif dari aparat, aksi ini berjalan tanpa insiden, menandakan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan damai dan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan