EXPRESI.co, MAMUJU – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menggelar unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor Lurah Bebanga, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin sore (10/3/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas tambang CV Sinar Harapan di sepanjang Sungai Gentungan Raya, yang mereka nilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga sekitar.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, turun langsung memimpin pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib.

“Kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan penyampaian pendapat dilakukan secara damai dan sesuai aturan,” tegas Kapolresta.

Pengamanan diperketat dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, Polsek setempat, dan aparat keamanan lainnya. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan DPRD Sulawesi Barat guna menjamin kelancaran RDPU sebagai forum dialog antara masyarakat dan pihak terkait.

Sepanjang aksi, massa bergantian menyampaikan orasi hingga akhirnya diterima dalam RDPU lanjutan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi. Di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, demonstrasi berlangsung damai tanpa insiden.

Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi serta mengedepankan jalur hukum sebagai solusi utama.

Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan persuasif dari aparat, aksi protes ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan konstruktif. (*)