slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik

Jelang Hari Buruh, KIKA Dorong Dosen Berserikat

EXPRESI.co – Menjelang hari buruh sedunia yang jatuh tepat pada hari senin 1 Mei 2023, beragam konsolidasi telah dipersiapkan oleh berbagai organisasi buruh. Lantas bagaimana dengan dosen, apakah juga akan mengambil bagian pada momentum hari buruh nanti? Setidaknya ada 3 alasan mendasar mengapa dosen-dosen di Indonesia juga harus bergabung merayakan hari buruh. Pertama, dosen juga buruh. Jika mengutip definisi standar mengenai buruh, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh. Berdasarkan definisi tersebut, maka dosen adalah buruh. Polisi juga buruh, tentara juga buruh, dan para ASN yang bekerja dikantor-kantor Pemerintahan itu pun juga buruh. Kita semua sama, Buruh!

Kedua, dosen harus berserikat. Karena berserikat inilah, maka dosen harus berhimpun dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya. John Ingelson dalam buku, “Buruh, Serikat, dan Politik: Indonesia pada 1920an-1930an”, mengisahkan bagaimana buruh-buruh disektor publik, terutama guru, adalah termasuk kelompok orang Indonesia paling pertama yang membentuk serikat. Secara umum, pasca 1926 serikat-serikat buruh sektor publik mendominasi gerakan buruh. Tiga pengorganisiran sektor publik terbesar ketika itu adalah Jawatan Kereta Api, Jawatan Pos, serta Departemen Pendidikan. Sebagian besar buruh-buruh sektor publik tersebut memiliki tingkat upah yang rendah, ketidakpastian kerja, tanpa tunjangan dan dukungan dana pensiun serta liburan2. Dan pada tahun 1930an, lebih dari 40.000 orang Indonesia bekerja sebagai guru sekolah negeri, dimana sebagian besarnya guru desa atau asisten guru dengan upah rendah.

Ketiga, dosen harus bersatu. Setumpuk persoalan yang kerap dihadapi dosen hari-hari belakangan ini, harus disuarakan. Karena itu, dosen butuh persatuan. Bersatu dengan sesama dosen, sekaligus bersatu dengan sesama buruh lainnya. Hanya dengan persatuanlah, posisi tawar kita jauh lebih kuat. Masalah beban administratif, masalah kesejahteraan, masalah kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2003, hanya mungkin kita perjuangan jika kita bersatu. Dan tentu wadah persatuan tentu saja melalui serikat buruh. Dengan serikatlah, persatuan mampu kita bangun, dan solidaritas kita bentuk. Sebab buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan. Semua sama, Buruh. Pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Buruh juga tidak mengenal batas-batas wilayah. Semua sama, buruh. Pun demikian dengan dosen yang tidak dibatas dengan sekat-sekat kampus!

Oleh karena itu, kami dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat!
  2. Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan. Namun harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat. Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa kita wujudkan melalui alat perjuangan bernama, “Serikat Buruh”.
  3. Menyerukan kepada seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus. Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.
  4. Menyerukan kepada semua dosen-dosen di Indonesia, untuk bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional yang jatuh tepat pada hari senin tanggal 1 Mei 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701