EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapannya terkait soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang masuk dalam peringkat ketiga tertinggi nasional.

Tercatat di tahun 2023, IPM Kaltim mencapai sebesar 78,2. Meski pencapaian tersebut tergolong tinggi, pria yang akrab disapa Hamas itu menyampaikan keberhasilan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam.

Ia menambahkan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, masih terjadi ketimpangan yang butuh perhatian serius dari pemerintah.

Ketimpangan ini terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32.

“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia. Tujuannya, agar capaian tersebut tak hanya terpusat di kota-kota besar.

Lebih lanjut, Hasanuddin juga menyoroti ketidaksesuaian antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023.

Menurutnya, kondisi ekonomi Kaltim dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, seharusnya sudah mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah. Faktanya, kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan.

“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” tandasnya.

Politisi Fraksi Golkar itu menyebut upaya pemerintah provinsi selama ini masih kurang tepat sasaran. Ia pun mendorong dilakukannya evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Ia juga menekankan perlunya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD. Padahal, menurutnya, DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut.

“Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, ia berharap pemerintah provinsi dapat memprioritaskan pembangunan manusia.

“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (adv)