EXPRESI.co, BONTANG – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah menargetkan produksi mobil berbasis baterai atau murni listrik pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Sementara produksi sepeda motor listrik ditargetkan mencapai 2,45 juta unit.
Agus mengatakan target produksi ini diharapkan mampu mengurangi emisi gas buang CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih dan 1,1 juta ton untuk roda dua.
Dalam rangka mendorong itu semua, Agus bilang pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.
Misalnya, kepada konsumen kendaraan listrik berupa pengenaan PPnBM sebesar nol persen, pengenaan pajak Daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan insentif lainnya.
Sedangkan untuk perusahaan industri dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.
Agus mengatakan sejauh ini baru ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi kendaraan listrik roda empat atau lebih dengan kapasitas 1.480 unit per tahun.
Agus menambahkan industri otomotif salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.
Mereka telah menanamkan investasi hingga Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini dikatakan mampu menyerap tenaga kerja langsung 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama,” ungkap Agus mengutip dalam situs resmi Kemenperin, Kamis (1/4).
Tinggalkan Balasan