EXPRESI.co, SANGATTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/7/2025). HMI mendesak Kapolri mencopot Kapolda Kalimantan Utara Irjen Ari Sujito dan mengusut peredaran narkoba yang disebut sudah menyusup ke tubuh kepolisian.
Aksi ini buntut dari dugaan tindakan represif terhadap tiga kader HMI saat demo di Mapolda Kaltara beberapa waktu lalu. Ketiganya mengalami luka bakar akibat lemparan botol berisi bahan bakar.
Meski diguyur hujan deras dan Wakapolres serta beberapa anggota memilih mundur dari lokasi, massa tetap bertahan menyampaikan tuntutan. Orasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Sangatta, Siswandi.
“Kegagalan menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian adalah pelanggaran fatal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Siswandi.
Ini 5 Tuntutan HMI:
1. Copot Kapolda Kaltara Irjen Ari Sujito yang dinilai gagal menjaga nama baik institusi.
2. Tindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan saat aksi mahasiswa di Mapolda Kaltara.
3. Bentuk tim investigasi independen untuk membongkar dugaan keterlibatan struktural dalam jaringan narkotika di tubuh Polri.
4. Usut tuntas jaringan narkoba di lingkungan kepolisian, termasuk pengguna, pengedar, hingga pelindung.
5. Hentikan tindakan represif aparat saat menghadapi aksi unjuk rasa.
Aksi ini merupakan bagian dari instruksi Badko HMI Kaltim-Kaltara berdasarkan surat edaran nomor 013/A/Sek/03/1447 tertanggal 20 Juli 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengklaim pihak Mabes Polri sudah menurunkan tim Propam untuk memeriksa oknum anggota yang terlibat kasus narkoba.
“Tim dari Detasemen B Propam Mabes Polri sudah turun. Pemeriksaan sedang berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, kata Ahmad, audit internal juga dilakukan terhadap personel yang mengamankan aksi mahasiswa di Mapolda Kaltara.
“Langkah ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran SOP dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 soal pengendalian massa,” tambahnya.
Ahmad juga menyatakan pihaknya siap diaudit oleh lembaga eksternal seperti Ombudsman maupun Komnas HAM.
“Siapa pun yang bersalah, akan ditindak. Tidak ada toleransi soal narkoba, bahkan Kapolda sebelumnya bisa diproses, apalagi level bawah,” tegasnya.
Namun, massa aksi mengaku kecewa dengan sikap aparat. Koordinator Lapangan Aksi HMI Sangatta, Arif Maldini menyesalkan ketidakhadiran Kapolres Kutim dan sikap Wakapolres yang dinilai enggan menandatangani lembar tuntutan massa.
“Kami menyayangkan Wakapolres tidak bersedia menandatangani tuntutan kami. Bahkan gaya komunikasinya cenderung menjaga jarak dan sempat bernada tinggi,” kata Maldini. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan