EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra melaksanakan reses, Sabtu (02/11/2024) malam di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

Hari ketiga reses, pria yang akrab disapa Adi itu menerima keluhan jalan sempit dari masyarakat.

Mendengar itu, ia mengatakan adanya kondisi jalan sempit disebabkan oleh parkir liar dari sejumlah pengendara atau pemilik kendaraan.

“Jalan umum sempit, karena mobil parkir begitu motor banyak yang parkir sembarangan,”

Dijelaskannya, hak itu membuat separuh badan bisa tertutup apalagi kalau yang diparkir mobil besar.

Ia menekankan seharusnya masyarakat siapapun itu lebih bijak sebagai pemilik kendaraan. Agar tidak mengganggu dan menyebabkan kemacetan.

Ia mempertanyakan ke masyarakat yang hadir, duluan punya mobil atau punya garasi? “Setiap orang yang punya mobil harus punya garasi atau tempat parkir,” tandasnya.

Apalagi, menurutnya sudah ada aturan tertulis yang jelas tentang larangan memarkirkan kendaraan sembarangan yang menyebabkan fungsi jalan jadi terganggu.

“Idealnya itu dibikinkan dan disiapkan tempat parkir kendaraan dulu baru beli. Apalagi sudah ada aturan yang melarang untuk tidak sembarang parkir,” pungkasnya. (adv)