EXPRESI.co, SAMARINDA – Penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur akan segera menerima insentif rutin dari Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari program kesejahteraan yang dicanangkan Gubernur H Rudy Mas’ud. Program ini menjadi salah satu komitmen unggulan dalam skema HARUM (Hidayah, Amanah, Religius, Unggul, Mandiri).
Setiap penjaga rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, maupun vihara, akan mendapat insentif bulanan sebesar Rp 500 ribu, yang akan disalurkan langsung oleh Pemprov Kaltim. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan transparan, pemerintah tengah mengembangkan sebuah aplikasi digital khusus.
Program ini tak hanya menjanjikan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat peran sosial para penjaga rumah ibadah yang selama ini sering luput dari perhatian kebijakan.
“Jumlah penerima saat ini sekitar 4.000 orang. Karena itu, sistem digital diperlukan agar proses berjalan transparan, akurat, dan terhindar dari human error,” kata Lora Sari, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltim, dalam rapat persiapan peluncuran aplikasi, Jumat (22/8/2025).
Aplikasi ini dirancang sebagai dashboard monitoring real time, menampilkan data harian penyaluran insentif, jumlah penerima aktif, serta status verifikasi di lapangan. Di level implementasi, pengelolaan sistem akan ditangani Biro Kesra, sementara Kementerian Agama kabupaten/kota bertugas melakukan verifikasi faktual.
Pekan depan, in-house training akan digelar untuk para petugas lapangan dan penanggung jawab teknis dari Kemenag daerah.
Dukungan Teknologi dari Diskominfo
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menyatakan bahwa aplikasi ini telah masuk daftar prioritas dan mendapat dukungan penuh karena sesuai dengan tupoksi Biro Kesra.
“Kami tidak lagi mengakomodasi aplikasi baru yang fungsinya tumpang tindih. Tapi karena ini murni program gubernur dan sesuai tugas Biro Kesra, maka kami fasilitasi,” ujar Fery.
Aplikasi ini bersifat one-way access, artinya hanya menampilkan informasi tanpa fungsi transaksi publik. Untuk keamanan dan keandalan sistem, aplikasi ini akan dihosting melalui data center milik Diskominfo Kaltim.
Fery menambahkan, evaluasi mendalam terhadap aplikasi ini akan dilakukan dalam tiga bulan pertama melalui mekanisme Project Implementation Review (PIR).
Bagian dari Visi Religius Pemerintah Daerah
Pemberian insentif ini menjadi kelanjutan dari kebijakan populis lain seperti Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi yang lebih dulu diluncurkan Gubernur H Rudy Mas’ud. Program-program ini menempatkan aspek religiusitas sebagai pilar penting dalam pembangunan manusia di Kalimantan Timur.
Selain bernilai simbolik, kebijakan ini juga memberikan pengakuan terhadap peran penjaga rumah ibadah sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan sosial dan keberlangsungan fungsi tempat ibadah.
Jika berjalan lancar, program ini bisa menjadi model pengelolaan insentif sosial berbasis digital di daerah, menggabungkan antara komitmen politik, inovasi teknologi, dan tata kelola yang akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan