EXPRRSI.co, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda kembali dilakukan, kali ini legislator Kota Tepian membahas terkait laporan hasil reses yang telah  dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, agenda lain jiga dibahas terkait penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan agenda penetapan pokok pikiran.

Rapat Paripurna masa sidang 1 tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah Rabu, (22/02/2023).

Ditemui seusai rapat, Helmi mengatakan bahwa terkait dengan laporan hasil reses yang dilakukan oleh para koleganya maupun usulan pada saat musrembang akan dimasukkan dalam pokok pikiran.

“Untuk peraturan yang akan dibuat kita telah mengusulkan ke pemerintah kota dan saat ini mereka telah mengkaji untuk melengkapi kekurangan,” ucapnya.

Selain itu, terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang sampai belum dijalankan hingga kini, Helmi mengatakan karena keterbatasan waktu. Namun, dirinya berharap pelaksanaan sosper tetap berjalan dengan lancar.

“Karena pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)