EXPRESI.co, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan ribuan berkas arsip dengan rentang tahun 2005 hingga 2011, di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim di kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Selasa (05/11/2024).

Diketahui, webanyak 4.479 berkas arsip berhasil dimusnahkan menggunakan mesin pencacah setelah sebelumnya melalui proses verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Tak hanya memusnahkan ribuan berkas, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim agar dikelola lebih lanjut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini mengatakan kegiatan pemusnahan arsip tersebut merupakan bagian dari upaya Dispora untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan di Depo Arsip.

“Semakin banyak kegiatan, semakin banyak arsip yang harus dikelola. Kita harus siapkan depo arsip yang luas dan penanganan khusus, sehingga mengurangi ruang penyimpanan di depo arsip” kata Sri.

Di sisi lain, Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati menyampaikan pentingnya keberadaan arsip. Ia menyebut arsip sebagai instrumen pendukung jika di masa mendatang terjadi pemeriksaan atau tindakan evaluasi terhadap OPD terkait.

“DPK Kaltim terus menjemput bola kepada masing-masing OPD dalam menghimbau pengelolaan arsip serta melakukan pendampingan. Dispora Kaltim menerima bola kami dengan baik dan menata arsip sesuai dengan standar pengelolaan,” tandasnya.

Ia berharap setiap OPD memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama akan pentingnya arsip dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang baik.

Adapun, kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, tim arsiparis DPK Kaltim, dan tim arsip Dispora Kaltim. (adv/dispora)