EXPRESI.co, SAMARINDA – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai digunakan meskipun proses renovasi fisiknya belum sepenuhnya rampung. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, saat ditemui di lingkungan kantor DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
“Yang pasti secara fisik sudah 98 persen selesai. Sebenarnya sudah digunakan pelan-pelan, sudah mulai pindah,” ujar Subandi.
Menurutnya, pemanfaatan gedung baru sudah dilakukan secara bertahap oleh anggota dewan dan staf sekretariat. Meski proses serah terima resmi dari kontraktor kepada pemerintah daerah belum dilakukan, Subandi memastikan bahwa bangunan tersebut sudah dalam kondisi siap pakai.
“Soal serah terimanya saya belum tahu pasti. Tapi soal kualitas, bisa dinilai sendiri. Secara keseluruhan sih sudah selesai, tinggal finishing kecil-kecil saja,” tambahnya.
Subandi juga menyebut bahwa gedung baru ini diharapkan menjadi pusat kegiatan legislatif yang lebih representatif dan modern. Fasilitas yang lebih lengkap dan memadai diyakini akan mendorong peningkatan kinerja DPRD Kaltim dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Pemindahan aktivitas ke gedung baru ini juga merupakan langkah nyata dalam peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan. Ini sejalan dengan perkembangan daerah dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang profesional,” tutupnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan