EXPRESI.co, BERAU – Gabungan Masyarakat Kampung Tasuk kembali melakukan Aksi menuntut hak mereka atas konflik lahan yang terjadi dengan perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal.

Aksi lanjutan ini merupakan upaya masyarakat menuntut hak ganti rugi atas penggarapan lahan tambang yang masuk di area lahan milik masyarakat Tasuk.

Buah dari aksi ini, masyarakat kampung Tasuk melakukan aksi blokade jalan hauling untuk meluapkan aspirasi yanh tak didengar akibat PT Berau Coal yang dinilai lamban dalam memberikan kepastian ganti rugi lahan.

Hamim, Kordinator Aksi menyampaikan, warga selama ini menunggu kepastian dari PT Berau Coal kepastian kepastian kapan lahan akan dilakukan ganti rugi.

“Pada intinya kami dua hari yang lalu sudah melakukan aksi damai, namun belum ada tanggapan harapan kami agar bisa cepat diselesaikan” ungkapnya

“Kalau komunikasi dengan kami selalu negosiasi-negosiasi tetapi sampai hari tidak ada kejelasan dari pihak Berau coal” lanjutnya

Hamim menyampaikan para
petinggi kampung dan RT telah berjuang untuk memperoleh hak masyarakat Tasuk menuntut kesepakatan ganti rugi lahan dari PT Berau Coal.

Namun hingga kini masih belum ada kejelasan, sehingga penyelesaian sengketa lahan belum menemui titik terang terhadap konflik lahan penggarapan tambang. (Rin)