EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memanggil Wali Kota Bontang, Basri Rase terkait dugaan mobilisasi pemilih dalam bimtek Ketua RT.
Basri Rase datang memenuhi panggilan Bawaslu pada, Jum’at (2/2/2024), siang. Dalam pangilan itu, Bawaslu melakukan penelusuran terkait dugaan mobilisasi oleh politikus Udin Mulyono pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Ketua RT di Bali.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menjelaskan, pemanggilan Wali Kota Bontang itu dalam rangka melakukan penelusuran untuk mengumpulkan keterangan atas dugaan pelanggaran.
“Kita panggil wali kota hanya melakukan penelusuran, karna dalam proses penelusuran ini kami memungkinkan untuk membangun kontruksi perkara. Pak Basri datang menjawab sekian banyak pertanyaan,” katanya.
Dia bilang proses penelusuran akan terus dilakukan pihaknya. Hingga akhirnya dapat menentukan apakah masuk pelanggaran atau tidak.
“Artinya dalam proses ya dan belum selesai, kami kumpulkan dengan kontruksi dengan petunjuk yang ada, sehingga kami bisa mengumpulkan apakah bisa di katakan dugaan pelanggaran atau tidak,” ujar Aldy.
“Dalam hal ini mempertanyakan apakah benar atau tidak ada dugaan seperti yang di beritakan,” katanya.
Ditanyakan terkait kedatangan Basri selaku walikota atau sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aldy menyebut Basri Rase dipanggil sebagai wali kota.
“Pak Basri datang sebagai wali kota sesuai dengan apa yang menjadi proses penelusuran kami,” pungkasnya. (Yub)

Tinggalkan Balasan