EXPRESI.co, Samarinda – Beberapa hari terakhir viral di media sosial walikota Samarinda menindak tegas proyek pembangun mini soccer yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Vorvo Samarinda.
Diketahui proyek pembangun lapangan Mini Soccer itu belum mengantongi beberapa izin yang harus dipenuhi akibatnya proyek tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Samarinda Guntur mengatakan apa yang dilakukan oleh walikota Samarinda merupakan hal yang wajar.
“Andi Harun (Walikota) marah ke pengawas lapangan pembangunan mini soccer di Vorvo karena memang kita tau khususnya daerah lembuswana itu memang daerah yang sangat rawan,” jelas Guntur.
Seperti yang diketahuinya bahwa di bawah daerah Lembuswana terdapat anak sungai yang di mana apabila terjadi pasang air laut atau hujan dalam durasi waktu tertentu maka bisa dipastikan daerah tersebut akan tergenang banjir.
Menurut Guntur kemarahan Walikota Samarinda tersebut merupakan hal yang wajar, ketika Pemkot dan DPRD saling bekerjasama menuntaskan permasalahan banjir akan tetapi ada pihak yang seenaknya membangun di wilayah rawan tersebut.
“Pernyataan seperti itu, bahwa walikota menjamin proyek tidak akan dilanjutkan karena memang di sana itu agak rawan dan kalau gak salah di sana akan di jadikan folder,” tutup Guntur. (Adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan