EXPRESI.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali lakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas agenda kedewanan selama satu bulan kedepan di bulan februari pada Selasa malam diruang rapat utama gedung DPRD, Selasa (24/01/2023).
Rapat yang semulanya di agendakan pada pukul 14.00 itu di tunda hingga baru mulai pada pukul 21.00 dikarenakan oleh beberapa hal salah satunya berkaitan dengan ketidak hadiran Pimpinan DPRD.
Ditemui seusai melaksanakan Rapim Joha Fajal Ketua Komisi I menyampaikan bahwa salah satu yang bahas iyalah terkait dengan laporan reses yang akan di paripurnakan.
“Setiap anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib membuat laporan baik itu secara administrasi maupun keuangan, itu juga yang kita pertegas dengan sekwan kalau pelaksanaan sudah selesai dan sudah di paripurnakan makanya seluruh kewajiban termasuk juga kewajiban kesekretariatan harus selesai,” jelasnya.
Lanjutnya pada masa reses kali ini harus disegerakan dikarena pada saat ini masing-masing wilayah sudah mulai melakukan musrembang yang akibatnya akan sulit bagi para anggota legislator untuk mengusulkan aspirasi dari masyarakat.
“Tujuannya mendapatkan masukan dari masyarakat kaitan dengan hal-hal yang ada dimasyarakat bentuknya usulan, nantinya usulan itu harus disesuaikan dengan musrembang harusnya reses dulu baru musrembang,” ucapnya.
Selain membahas paripurna pelaporan reses juga dibahas paripurna terkait pansus yang dimana nantinya masing-masing pansus di komisi harus di paripurnakan. (ADVSamarinda)

Tinggalkan Balasan