EXPRESI.co, SAMARINDA – Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim pada Rabu (30/4/2025). Mereka mengangkat isu terkait perambahan kawasan hutan, yang juga terindikasi sebagai aktivitas penambangan ilegal, serta mendesak percepatan penanganan kasus di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.
Aksi dimulai sejak pukul 14.00 WITA, di mana para mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum terkait perambahan yang melibatkan pertambangan ilegal.
Salah satu mahasiswa menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk Gedung DPRD Kaltim, dengan mengatakan, “Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan.”
Karena adanya agenda paripurna yang harus diselesaikan terlebih dahulu, DPRD Kaltim baru bisa menemui para pendemo setelahnya. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya, akhirnya menemui mahasiswa. “Karena ada agenda paripurna, jadi kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata H Baba.
Sarkowi V Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menanggapi persoalan ini dengan menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat untuk membahas isu tersebut pada Senin depan. Rapat tersebut akan melibatkan lintas komisi serta para pihak terkait, termasuk mahasiswa, untuk mengetahui sejauh mana penegakan hukum dan menentukan langkah ke depan terkait KHDTK.
Sarkowi menambahkan, “Senin nanti akan kita undang untuk rapat bersama, pihak-pihak terkait dan para mahasiswa. Agar diketahui sejauh mana penegakan hukum terhadap masalah ini. Kita akan sepakati bagaimana langkah ke depan supaya KHDTK itu lebih diperhatikan lagi.”
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, turut menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa masalah yang terjadi di KHDTK Unmul bukan hanya menjadi persoalan Unmul semata, tetapi juga masalah bersama yang melibatkan pendidikan dan lingkungan di Kota Samarinda.
“Keberadaan KHDTK Unmul bukan hanya berhubungan dengan pendidikan semata, tapi juga berhubungan dengan lingkungan Kota Samarinda,” ungkap Darlis.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim telah melakukan tinjauan lapangan dan mengumpulkan data-data yang diperlukan.
“Kalau ada yang bertanya kenapa lambat, itu memang prosesnya butuh waktu. Karena ini memang memerlukan lintas komisi,” jelasnya.
Darlis juga mengungkapkan bahwa selain persoalan pendidikan dan lingkungan, masalah di KHDTK juga melibatkan aspek hukum, kehutanan, dan pertambangan.
Ia menegaskan bahwa rapat yang akan digelar pada Senin akan melibatkan berbagai pihak untuk memantau dan mengkomunikasikan sikap DPRD Kaltim mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa dan menyatakan sikap bahwa persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul harus segera diselesaikan.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani perambahan hutan tersebut dan memastikan bahwa masalah ini akan terus dikawal oleh DPRD Kaltim. (*/IA)

Tinggalkan Balasan