EXPRESI.co, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan sinkronisasi pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan, rombongan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jum’at (11/04/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan mengeksplorasi praktik-praktik terbaik yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta dalam menyusun dan menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang berkaitan dengan perencanaan keuangan dan legislasi.

Rombongan DPRD Kaltim disambut secara langsung oleh Kepala Subbagian Protokol, Pimpinan, dan Fraksi DPRD DKI Jakarta, Dudy Setiawan Ibani. Suasana hangat dan penuh keterbukaan mewarnai pertemuan yang berlangsung di salah satu ruang rapat utama gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Dudy menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga legislatif di tingkat provinsi yang bertujuan untuk memperkuat fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan di masing-masing daerah.

Rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, yang juga turut didampingi oleh sejumlah anggota aktif dari berbagai badan, di antaranya Yonavia, Sigit Wibowo, Subandi, Abdul Rahman Agus, Akhmed Reza Fahlevi, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, Sapto Setyo Pramono, Muhammad Husni Fahruddin, Abdullah, Sabaruddin Panrecalle, Henry Pailan, Muhammad Samsun, Damayanti, dan Andi Faisal Assegaf.

Dalam pertemuan tersebut, Baharuddin Demmu yang akrab disapa Demmu menyampaikan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk *sharing knowledge* serta berdiskusi mendalam terkait mekanisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyawarah di DPRD DKI Jakarta.

“Selain untuk memahami bagaimana pelaksanaan tugas resmi Banmus di DPRD DKI, kami juga ingin mendalami bagaimana penyusunan jadwal kegiatan yang efektif serta pelibatan AKD secara maksimal sesuai dengan ketentuan tata tertib yang berlaku,” ujar Demmu.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah mengadopsi metode penyusunan jadwal kerja AKD yang terstruktur dan efisien, sehingga berdampak pada optimalisasi perencanaan program kerja tahunan, termasuk dalam konteks penganggaran dan penyusunan regulasi daerah.

DPRD Kaltim menilai bahwa pendekatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam membangun sinergi antar-badan serta dalam mengefektifkan kegiatan-kegiatan kelembagaan patut menjadi contoh untuk diadopsi di tingkat daerah.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap terjalin kolaborasi antarlembaga legislatif yang lebih erat di masa mendatang. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjadikan hasil kunjungan ini sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan jadwal kegiatan dan penguatan fungsi kelembagaan DPRD Kaltim.

“Kami akan membawa hasil kunjungan ini sebagai referensi dalam penguatan dan evaluasi sistem kerja kami di Kaltim. Kami ingin agar lembaga legislatif di daerah bisa terus berbenah dan berkembang, demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Demmu. (*/IA)